Darimana memulai pekerjaan agar negara Indonesia menjadi negara yang lebih
baik dan maju ? ? ?
Jawabannya adalah “pemerataan kesejahteraan dan pendidikan”.
Kesejahteraan harus merata , pun demikian pendidikan juga
harus merata.
Kedua hal tersebut adalah merupakan wujud daripada hak azasi
manusia (HAM) yang sesungguhnya, tidak
sebagaimana yang sering diekspos selama ini HAM hanya di kerdilkan pada bentuk
kekerasan .
Menengok kebelakang pada saat negara diplokamirkan sebagai
negara yang merdeka yang berlepas diri dari berbagai bentuk penjajahan apapun ,
maka seharusnya kedua hal tersebut diatas sudah merupakan program dan pekerjaan
utama yang dilakukan para pengurus negara ini sejak awala negara berdiri.
Akibat dari lalainya terhadap pekerjaan “HAM” yaitu
kesejahteraan dan pendidikan, sebagai hak paling dasar yang harus dimiliki oleh
setiap manusia . . . maka muncullah kemelut yang tidak pernah berujung sampai
sekarang . . .
Bagaimanapun kesejahteraan dan pendidikan adalah merupakan
barang langka yang hanya bisa dinikmati orang-orang tertentu ketika negara ini
masih dalam kungkungan kaum imperialisme barat dan konco-konconya. Yang
seharusnya tidak boleh terjadi ketika
negara telah berubah status menjadi negara merdeka. . . Namun pada kenyataannya sampai sekarang 67
tahun terlewati , , , negara masih belum bisa
melepaskan diri dari jeratan kaum Penjajah . . . . sungguh ironis.
Untuk itu .. . . mari kita gaungkan . . . “pemerataan
kesejahteraan dan pendidikan” . . . adalah solusi satu-satunya mengatasi
kemelut bangsa ini .
Sumpah pemuda yang
berbunyi “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air yaitu Indonesia”
hanya bersifat fisik , tubuhnya yang bersatu bahasanya yang sama , tempat
tinggalnya sama . . . . akan tetapi jiwanya , hatinya . . . masih
bercerai-berai . . .
Jangankan negara, sebuah keluarga saja, yang hanya terdiri
suami, istri dan anak bisa bercerai berantakan jika tidak terjadi keharmonisan
dalam rumah tangga tersebut.
Nah, . . . suasana harmonis inilah yang menjadi cikal bakal
terwujudnya masa depan yang lebih baik . . . . yaitu dengan menempatkan :
“kesejahteraan dan pendidikan” sebagai tonggak awal kebutuhan asasi hidup yang
harus terpenuhi . . .
Inilah tugas negara yang sesungguhnya . . . . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar